Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai solusi mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya untuk menjaga keterjangkauan harga sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.Hal itu disepakati dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digelar di Aula Jusuf Anwar, Kementerian Keuangan pada Rabu (24/6). Dalam kesempatan itu, Purbaya menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, pengembang dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan."Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat, termasuk melalui pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan. Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya.Selain membahas dukungan fiskal bagi rumah susun subsidi, rapat juga mengevaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera Tahun 2026, termasuk berbagai inovasi dan rencana kerja yang disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan. Komite menekankan pentingnya penguatan tata kelola, inovasi program, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.Rapat juga membahas tindak lanjut berbagai arahan Presiden terkait percepatan pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR, termasuk penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam mendukung penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan."Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah bersama Komite Tapera berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan akses perumahan yang lebih inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Purbaya.