BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan atasan tersangka TH, Dadang Ahyar Ismail (53), merespons positif terkait adanya kabar sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau menyerahkan pelaku.
Dadang mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari sang istri. Menurutnya, jika janji sayembara yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu benar adanya, ia berharap agar uang tersebut bisa dialokasikan seluruhnya untuk membantu korban.
"Oh ya, saya dengar dari istri. Kalau memang itu benar ada statement kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp 250 juta, alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban," ujar Dadang saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).Baca juga: Alasan Taufik Hidayat Ditempatkan di Sel Khusus: Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Dinilai Terlalu Sadis
Dadang, yang juga merupakan warga setempat, mengaku sangat prihatin dengan kondisi korban saat ini.Menurutnya, bantuan materiil jauh lebih dibutuhkan oleh korban untuk menjalani masa depan dan memulihkan kondisinya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar hadiah sayembara tersebut diserahkan secara langsung kepada pihak korban tanpa perlu melalui perantara lain.














