JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto meminta penanganan jalan daerah mempertimbangkan lebar jalan agar dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan.

Karena itu, jalan daerah yang semula memiliki lebar sekitar 3 meter diperlebar menjadi sekitar 8 meter.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat peresmian sejumlah ruas jalan yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Jalan Kedungdung-Bringkoning, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/06/2026).Baca juga: Rp 2,9 Triliun Dikucurkan untuk Inpres Jalan Daerah

Menurut Dody, arahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program peningkatan jalan daerah yang dijalankan pemerintah melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

"Kami meyakini dengan pengelolaan berkelanjutan serta sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur yang diresmikan hari ini akan menjadi tuas pengungkit kemajuan bangsa dalam jangka panjang," katanya, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (24/06/2026).