JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mencecar dua mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Fadel Adriansyah Sutikno dan Syahrul Arzaaqun Nuzul dalam sidang perkara nomor 212/PUU-XXIV/2026 yang digelar, Selasa (23/6/2026).
Saldi Isra mempertanyakan keseriusan kedua mahasiswa asal Universitas Negeri Surabaya tersebut terhadap permohonan mereka, karena merupakan tugas kuliah.
"Ini tugas kuliah atau apa?" tanya SaldiDijawab "siap Yang Mulia," oleh Fadel.
"Apa?" tegas Saldi lagi.
Baca juga: Saat Ketua MK Sebut 5 Mahasiswa Untag Surabaya yang Bolos Sidang







