Jakarta - Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk menjadi 0% untuk sejumlah komoditas strategis seperti impor liquefied petroleum gas (LPG), bahan baku plastik dan suku cadang pesawat. Kebijakan itu diambil untuk menjaga daya saing industri di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut termasuk dalam stimulus ekonomi yang akan diberikan pada semester II-2026."Arahan Bapak Presiden, dengan ketidakpastian situasi, pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Airlangga menilai pembebasan bea masuk LPG mampu memberikan manfaat ekonomi hingga Rp 2,25 triliun melalui penurunan biaya produksi industri terkait dan efek berganda terhadap perekonomian."Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek berganda yang bisa didorong," ujar Airlangga.Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0%. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga barang konsumsi dan menekan inflasi."Pemerintah mengharapkan dengan adanya tarif 0% untuk bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait inflasi, terutama karena hampir seluruh kemasan makanan dibungkus dengan plastik, sambil kita menunggu perkembangan situasi," ujarnya.Di sektor transportasi udara, pemerintah mendorong pembebasan bea masuk untuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing industri penerbangan nasional sekaligus mendukung industri maintenance, repair and overhaul (MRO)."Selanjutnya pemerintah juga terus mendorong untuk impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Ini untuk mendukung industri penerbangan dan industri MRO agar daya saingnya dapat lebih ditingkatkan," kata Airlangga.Simak juga Video 'Kepolisian Bongkar Penyelundupan Merkuri Ilegal di Jakarta Utara':