JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Frans Antoni, salah satu orang kepercayaan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, setelah buron sejak 2023.
Frans ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.Lantas, siapa sebenarnya Frans Antoni?
Pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama
Baca juga: Jaringan Fredy Pratama Didalami, Frans Antoni dan Istrinya Diperiksa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Frans merupakan sosok yang bertugas mengatur dan mengendalikan aliran uang hasil bisnis narkotika jaringan Fredy Pratama.







