JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta penjelasan lebih konkret kepada operator seluler dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terkait mekanisme akumulasi kuota (rollover).
Penjelasan konkret ini diminta Saldi berkaitan dengan komitmen ATSI dan Operator Seluler yang akan menyediakan pilihan paket rollover atau fitur akumulasi kuota internet hangus.
"Kalau bisa yang poin satu ini tolong kami agak lebih dikonkretkan, dijelaskan. Ini kan kalau dibaca secara utuh ya 'ATSI dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan," ucap Saldi dikutip dari risalah sidang perkara nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025, Senin (21/6/2026).Baca juga: Saat Saldi Isra Marah Temukan Dugaan Plagiat dalam Gugatan MK
"Nah, yang telah-nya itu bagaimana rollovernya itu? yang akan terus itu bagaimana? supaya kami tahu ini," tutur Saldi.
Karena menurut Saldi, substansi permohonan sudah ditampung di penjelasan ATSI, meskipun tidak sama persis.








