Jakarta - Kebijakan mandatori biodiesel B50 menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. B50 bakal mulai tersedia mulai bulan Juli 2026 mendatang.Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.Hal ini dapat berdampak positif terhadap neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah.Program pencampuran 50% bahan bakar nabati berbasis sawit juga berpotensi memberikan manfaat terhadap devisa negara dan pengurangan emisi.

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," ujar Hendry saat dalam keterangan tertulis, Kamis (19/06/2026).Pemerintah, menurut Hendry, telah memperhitungkan penerapan B50 dapat membuat Indonesia menghentikan impor solar dan menghemat devisa hingga Rp 157 triliun. Target tersebut dapat dicapai selama pemerintah telah menghitung secara cermat kebutuhan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, serta skema pembiayaannya.Selain aspek ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menambah lapangan kerja nasional dengan target penyerapan lebih dari 2,2 juta orang tenaga kerja.Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton CO2 pada tahun 2026.Dia menilai mandatori B50 juga dapat menjadi salah satu proyek penting dalam mewujudkan ketahanan energi. Meski swasembada energi tidak hanya bergantung pada biodiesel, peningkatan penggunaan bahan bakar berbasis sumber daya domestik dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.Penerapan B50 juga dapat mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional. Peningkatan permintaan bahan bakar nabati dapat membuka investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel, serta menciptakan efek berganda terhadap sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit."Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7% sampai 10%," ungkap Hendry.Hendry juga mengingatkan peningkatan kebutuhan sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan teknologi, bukan dengan pembukaan perkebunan secara masif yang berisiko menimbulkan deforestasi dan utang karbon.Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai langkah pemerintah menaikkan mandatori dari B40 menjadi B50 sudah tepat dari sisi ekonomi. Kebijakan tersebut dapat mengurangi beban impor dan subsidi, meski penerapannya tetap membutuhkan pengawasan teknis.Dari sisi lingkungan, peningkatan kandungan bahan bakar nabati dapat menurunkan emisi hasil pembakaran. Berkurangnya kandungan diesel fosil dalam bahan bakar membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon yang dihasilkan kendaraan juga lebih rendah."Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang," kata Rishal.Pemerintah resmi menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Penerapan biodisel telah dilakukan dalam waktu yang panjang sejak tahun 2016 dengan melakukan campuran 20% minyak kelapa sawit atau B20.Kemudian peningkatan ke B30 dilakukan pada awal 2020 dan ditingkatkan lagi menjadi B35 pada awal 2023. Kemudian akhirnya uji coba B50 dilakukan secara insentif dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tahun lalu dan akhirnya bisa dilakukan mulai tahun ini.