Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan aturan mengenai insentif bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terbit bulan depan. Pemberian insentif EV ini mulanya ditargetkan meluncur pada Juni, tapi ditunda.Faisol mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi terkait rencana penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi payung hukum pemberian insentif EV."(PMK insentif EV terbit bulan depan?) Sudah dalam koordinasi kita," ujarnya di Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Saat ditegaskan kembali mengenai kepastian apakah regulasi insentif EV tersebut bakal resmi terbit bulan depan, Faisol memberikan jawaban singkat. Namun, saat ditanya mengenai bocoran skema insentif, Faisol menilai porsi penjelasan mendetail berada di ranah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa."Iya (terbit bulan depan). (Bocoran insentif) Nanti lah, kan itu dari Pak Purbaya," jelasnya.Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil. Khusus motor listrik, subsidi yang diberikan Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemberian insentif di sektor kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ditunda selama satu bulan. Semula pemberian subsidi motor dan mobil listrik rencananya akan dimulai Juni 2026."Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).








