JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang akan diumumkan pada 18 Juni 2026 menjadi salah satu momen paling penting bagi pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

MSCI akan menentukan apakah Indonesia tetap bertahan dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) atau justru mengalami penurunan status menjadi pasar frontier (frontier market).

Dikutip dari Bloomberg, Selasa malam (16/6/2026), Indonesia berisiko kehilangan dana asing hingga 13 miliar dollar AS atau sekitar Rp 230,2 triliun (kurs Rp 17.725 per dollar AS), apabila MSCI memutuskan menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.Analis menilai skenario tersebut berpotensi memicu arus keluar dana dari investor pasif maupun aktif yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan investasi.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia Menanti Putusan MSCI, Dana Asing dan IHSG Jadi Taruhan

Tekanan jual juga berpotensi semakin membebani Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah terkoreksi hampir 31 persen sejak awal tahun.