Jakarta - Komisi XII DPR menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 27,33 triliun.Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Patijaya dalam Rapat Kerja dengan agenda Penetapan RKA-KL/RKP Tahun 2027 dengan Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung, Senin (15/6/2026)."Hasil kesepakatan Komisi XII DPR RI dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM yang telah dilakukan hari ini adalah sebagai berikut. Yang sudah disepakati unit Setjen sampai BPMA dengan total Rp 27,33 triliun," ujarnya.

Bambang mempersila Wamen ESDM Yuliot Tanjung untuk menanggapi hasil pembasahan yang telah dilakukan Komisi XII dengan Eselon I Kementerian ESDM pada sore tadi.Yuliot kemudian merincikan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 27,34 triliun. Di mana Sekretariat Jenderal KESDM sebesar Rp 532,75 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 124,46 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 11,3 triliun.Kemudian Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp 10,460 triliun, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebesar Rp 702,53 miliar, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp 78,60 miliar, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM sebesar Rp 86,38 miliar.Selanjutnya yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM sebesar Rp 881,43 miliar, Badan Geologi sebesar Rp 749,49 miliar, BPH Migas sebesar Rp 474,43 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 1,8 triliun miliar, BPMA sebesar Rp 105,31 miliar.Dari total pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2027 sebesar Rp 27,33 triliun, sebanyak Rp 22,48 triliun atau sekitar 82% dialokasikan untuk program strategis infrastruktur energi. Alokasi tersebut tersebar pada sektor migas, ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, hingga kegiatan survei geologi.Yuliot menjelaskan anggaran program strategis infrastruktur energi akan dialokasikan untuk pembangunan 14.000 paket konverter kit (konkit) untuk petani senilai Rp 158,5 miliar, pembangunan pipa gas bumi Dusem sebesar Rp 3,94 triliun, pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) senilai Rp 5,21 triliun untuk 959.232 sambungan rumah, pembangunan pipa transmisi gas Semarang-Solo-Jogjakarta sebesar Rp 702,38 miliar, serta pipa transmisi gas Cirebon-Bandung senilai Rp 577,56 miliar.Kemudian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebanyak 3 unit senilai Rp 58,58 miliar, program konversi motor listrik sebesar Rp 635,24 miliar, serta program kompor listrik senilai Rp 815,56 miliar.Selanjutnya untuk program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 250.000 rumah tangga dengan nilai Rp 520 miliar dan infrastruktur listrik desa (Lisdes) senilai Rp 9,75 triliun yang mencakup 3.054 lokasi."Pimpinan Komisi XII yang kami hormati, demikian penjelasan kami mengenai topi hari ini, selanjutnya kami serahkan kepada pimpinan," ujar Yuliot.Dengan penjelasan tersebut, kemudian Bambang meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi XII."Apakah disetujui?" tanya Bambang."Setuju ya, saya ketok. Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2027 sebesar Rp 27,335 triliun," sambung Bambang.