Jakarta - PT TIMAH Tbk melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (12/6/2026).Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara sebagai Direktur Pengembangan Usaha.Kemudian untuk jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut) dihapus. Harry Budi Sidharta yang dulunya sebagai Wadirut, kini menjabat sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha.

Selain itu, RUPST tersebut memutuskan perubahan nomenklatur jabatan Direktur SDM diubah menjadi Direktur SDM dan Transformasi Korporasi."Susunan pengurus saat ini akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan kinerja operasional, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," katanya.Berikut susunan direksi dan komisaris PT TIMAH berdasarkan hasil RUPST terbaru:Komisaris Komisaris Utama (Independen): Agus Rohman Komisaris (Independen): Yuslih Ihza Mahendra Komisaris: Rizani Usman Komisaris (Independen): M. Hita Tunggal Komisaris: Eniya Listiani DewiDirektur Utama: Restu WidiyantoroDirektur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha: Harry Budi SidhartaDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina ElianiDirektur Operasi: Handy GeniardiDirektur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah MahendraDirektur SDM dan Transformasi Korporasi: Ratih Mayasari