Jakarta - PT Pindad melakukan perubahan susunan direksi dan komisarisnya. Perubahan tersebut berdasarkan pada Surat BP BUMN Nomor: SR-262/BP/ 05/2026 tanggal 26 Mei 2026.Mengutip akun Instagram resmi PT Pindad @pt_pindad, Rabu (27/5/2026), perusahaan menetapkan perubahan nomenklatur terbaru terkait dengan penempatan fungsi Manajemen Risiko dan penetapan Pengurus Perseroan.Atas hal tersebut, memberhentikan secara terhormat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Pindad, Kemal Sudiro. Menyusul, perusahaan melakukan pengangkatan sejumlah pejabat.

Perseroan mengangkat Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad, Tambok Parulian S sebagai Direktur Keuangan, dan SDM PT Pindad serta Dani Rusli Utama sebagai Komisaris PT Pindad."Kami ucapkan selamat dan sukses kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT Pindad yang baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan berbagai program perusahaan sehingga dapat membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri," tulis PT Pindad.Dengan begitu, susunan kepengurusan perusahaan efektif per hari ini, Rabu (27/5), menjadi:KomisarisKomisaris Utama: Maruli Simanjuntak Wakil Komisaris Utama: Ahmad DofiriKomisaris Independen: SurawahadiKomisaris Independen: Arlan SeptiaKomisaris: Dani Rusli UtamaDewan DireksiDirektur Utama: Sigit P. SantosaWakil Direktur Utama: Heru PuryantoDirektur Keuangan dan SDM: Tambok Parulian S.Direktur Komersial: BudhiartoDirektur Produksi: Hera RosmiatiDirektur Teknologi, Pengembangan, dan Manajemen Risiko: Prima Kharisma