JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Bahlil menjelaskan, Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi yang penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditangggung pemerintah. Maka seiring menguatnya harga minyak global, dilakukan penyesuaian harga pada BBM non-subsidi, tak terkecuali Pertamax. "BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada," ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/6/2026).Adapun harga Pertamax ditetapkan naik menjadi sebesar Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, dari sebelumnya sebesar Rp 12.300 per liter.Ia menuturkan, penyesuian harga BBM non-subsidi dilakukan baik oleh Pertamina maupun badan usaha swasta dengan perhitungan yang matang, mengacu pada kondisi harga minyak global.
"Sudah barang tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya," kata dia. Lebih lanjut, untuk mengantisipasi dampak kenaikan Pertamax terhadap daya beli, Bahlil menyebut pemerintah tengah mengkaji berbagai langkah untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat.Namun ia enggan menjelaskan kebijakan apa yang akan diambil pemerintah. Bahlil hanya menekankan bahwa saat ini pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM subsidi guna mendukung daya beli masyarakat. "Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan," kata Bahlil.Senada, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang trennya menguat imbas konflik di Timur Tengah.Ia mengatakan, dinamika geopolitik global yang mendorong kenaikan harga minyak membuat perusahaan harus menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Meski begitu, Simon menyebut kenaikan Pertamax tetap memperhatikan daya beli masyarakat."Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya dikutip dari Instagram resmi Pertamina, Kamis (11/6/2026). Simon mengatakan, pihaknya memahami bahwa setiap perubahan harga BBM menjadi perhatian masyarakat. Maka dari itu, penyesuaian harga Pertamax dilakukan dengan memperhitungkan berbagai faktor. Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat, harga BBM subsidi juga ditetapkan tidak naik. Sesuai arahan pemerintah, harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter.












