BANDUNG, KOMPAS.com - Dua pesawat berlabel Bouraq dan Camar sudah terparkir di kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung, selama 20 tahun.
Kini, PTDI berupaya mencari pemilik sah kedua pesawat tersebut melalui pengumuman resmi sebagai bagian dari proses legal sebelum mengambil langkah lanjutan.Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PT Dirgantara Indonesia (Persero), Adi Prastowo, mengatakan kedua pesawat itu masuk ke area PTDI sekitar tahun 2005 dan hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemilik terakhirnya.
"Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut," ujar Adi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Kunjungi PT DI, Ilham Habibie Harap Jabar Jadi Pusat Teknologi Nasional
Jejak Kepemilikan Masih Misterius







