BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya bocah laki-laki berinisial MAS (9) yang diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Tersangka berinisial Y, warga Jakarta, yang diketahui merupakan salah satu pemilik anjing pemburu yang terlibat dalam peristiwa tersebut."Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami mengerucut pada satu orang terduga pemilik anjing yang menggigit korban. Kami sudah naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Bocah di Jasinga Bogor Ditemukan Tewas, Diduga Digigit Anjing Pemburu Babi Hutan
Dua Anjing Diduga Menggigit Korban
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk dua ekor anjing yang diduga menyerang korban.










