JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mendengar kabar bahwa anak dari kliennya memiliki dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun itu dinilainya tidak masalah.
"Kalaupun misalkan, ada berkembang di luar dikatakan bahwa klien kami anaknya atau keluarganya memiliki dapur. Masalahnya di mana gitu loh?" kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6/2026).Baca juga: Sony Sonjaya Disebut Kantongi 20 Nama Terlibat Korupsi MBG
Menurutnya hal itu tidak menyalahi aturan selama operasionalnya berjalan sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis yang berlaku.
"Yang penting dapurnya sesuai dengan spesifikasinya. Tidak ada yang diubah, juknisnya begini, speknya begini, semua diikutin, gitu lho. Nggak ada masalah itu," ujarnya.
Kuasa hukum juga memastikan bahwa hingga saat ini, penyidik belum melakukan tindakan penyitaan terhadap aset-aset milik Sony Sonjaya terkait kasus ini.











