BAYANGKAN anak Anda mengalami demam tinggi dan gejala infeksi yang membutuhkan diagnosis tepat di fasilitas kesehatan primer terdekat.
Alih-alih dilayani oleh dokter yang memahami fondasi ilmu kedokteran secara utuh melalui jalur pendidikan keprofesian bertahun-tahun, Anda mendapati anak Anda ditangani oleh seorang sarjana kedokteran yang belum lulus koas, atau dokter umum yang memotong jalur dengan hanya mengambil kursus singkat beberapa bulan untuk langsung mengklaim kewenangan setara spesialis anak. Pelatihan (dalam arti luas: peningkatan kompetensi) singkat itu kemudian diklaim memadai untuk memberikan kewenangan spesifik karena fasilitas pelayanan kesehatan sedang dikejar target pemenuhan kuota tenaga di dalamnya.
Bagaimana perasaan Anda? Cemas? Takut? Merasa hak Anda sebagai warga negara sedang dikompromikan?
Kondisi analogis itulah yang hari-hari ini sedang mengancam dunia kesehatan mental di Indonesia.
Sebuah perdebatan sengit—yang di permukaan tampak seperti ego sektoral antar-lembaga namun sejatinya adalah sebuah krisis pengetahuan yang sistemik—sedang berlangsung di balik pintu-pintu ruang rapat organisasi profesi, kementerian, dan kampus.










