Bangkok -
Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra kini telah bebas dari penjara sepenuhnya. Kebebasan ini berkat pengampunan Raja Thailand.Pengampunan Raja Thailand untuk Thaksin, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (3/6/2026), diumumkan oleh Menteri Kehakiman Thailand, Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat, pada Rabu (3/6) waktu setempat.Thaksin, yang terjerat serangkaian kasus termasuk korupsi, seharusnya menyelesaikan masa hukumannya pada 9 September tahun ini, dan menjalani sisa hukumannya di bawah pembebasan bersyarat yang diawasi. Pembebasan bersyarat itu diterima Thaksin pada Mei lalu, setelah dia menjalani delapan bulan dari masa hukuman satu tahun penjara terkait korupsi.
Isi DekritBerdasarkan Dekrit Kerajaan tahun 2026 tentang Pengampunan Kerajaan, setiap narapidana yang bebas bersyarat dengan sisa hukuman kurang dari satu tahun, berhak untuk dibebaskan kecuali mereka termasuk ke dalam kategori tertentu yang bisa didiskualifikasi.Ruttapol, dalam pengumumannya, mengatakan bahwa gelang pemantau elektronik, yang wajib dipakai Thaksin usai bebas bersyarat, dapat dilepas setelah mendapatkan pengampunan kerajaan.Namun, menurut laporan media lokal Thai Enquirer, komite provinsi setempat masih harus menyelesaikan prosedur administratif yang diperlukan untuk menerapkan dekrit kerajaan tersebut.Pengampunan kerajaan ini mengakhiri pembatasan hukum yang dikenakan pada Thaksin setelah kepulangannya ke Thailand pada Agustus 2023, setelah bertahun-tahun mengasingkan diri ke luar negeri.












