Teheran -

Pemerintah Iran mengecam serangan Amerika Serikat (AS) terhadap kapal tanker minyaknya di Selat Hormuz dan menara telekomunikasi di Pulau Qeshm. Teheran menuduh Washington telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dan hukum internasional.Kementerian Luar Negeri Iran, seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (3/6/2026), menegaskan pihaknya memiliki hak untuk membela diri dan akan menggunakan semua cara yang tersedia untuk membalas, termasuk dengan menargetkan sumber serangan di masa mendatang.Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Iran juga menyebut Kuwait dan Bahrain memikul "tanggung jawab langsung dan jelas" atas serangan-serangan AS yang dilancarkan dari wilayah kedua negara tersebut. Teheran menuduh kedua negara tetangganya itu mengizinkan wilayah dan fasilitas mereka untuk digunakan dalam mendukung operasi militer AS terhadap Iran. Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan pihaknya berhak membela diri terhadap negara mana pun, yang mengizinkan AS menggunakan wilayah atau ruang udara mereka untuk melancarkan serangan terhadap Teheran."Kementerian Luar Negeri...mengutuk penggunaan kolonial oleh Amerika Serikat atas wilayah dan infrastruktur negara-negara di kawasan ini untuk memajukan rencana agresifnya terhadap Iran, dan menekankan tanggung jawab langsung dan tak terbantahkan dari para pemimpin Kuwait dan Bahrain atas tindakan agresi tadi malam," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.Kecaman Teheran ini disampaikan setelah Komando Pusat AS atau CENTCOM, yang mengawasi operasi militer AS di Timur Tengah, mengumumkan bahwa serangan rudal dan drone Iran terhadap Kuwait dan Bahrain berhasil dicegat dan gagal mengenai sasaran.