BEKASI, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66) di rumahnya wilayah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/5/2027) lalu akhirnya terungkap.
Polisi mengatakan, pembunuhan terhadap BCS telah direncanakan selama berbulan-bulan dan diduga dipicu oleh dendam pribadi serta sengketa harta antara korban dan mantan istrinya, SJ.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni SJ sebagai dalang pembunuhan dan HW sebagai eksekutor.Baca juga: 3 Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN Hadapi Vonis Hari Ini
Dendam Lama Berujung Maut
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, SJ mengaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban sejak lama.














