KOMPAS.com - Menjelang perhelatan akbar olahraga sepak bola, kebijakan baru terkait pengawasan hak siar Piala Dunia 2026 mulai disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Plt Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Selatan, Edward, menyatakan bahwa setiap penyelenggara kegiatan nonton bareng (Nobar) di ruang publik diharuskan mendaftarkan acaranya menggunakan sistem pemindaian (barcode).Aturan registrasi barcode ini berlaku secara menyeluruh untuk semua jenis penayangan publik Piala Dunia 2026, baik yang bersifat komersial (berbayar) maupun nonkomersial (gratis).

Pengawasan ketat ini dilakukan oleh lembaga penyiaran publik tersebut demi menjaga pemanfaatan lisensi siar resmi di berbagai daerah selama kompetisi bergulir.

“Sistem barcode diterapkan untuk mendata penyelenggara nobar sekaligus memastikan pemutaran pertandingan berlangsung sesuai ketentuan lisensi penyiaran yang berlaku selama ajang Piala Dunia 2026 berlangsung,” kata Edward dikutip dari Antara, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: TVRI Umumkan Folaplay sebagai Mitra Resmi OTT untuk Piala Dunia 2026