WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) hendak memperketat sanksi ekonomi dan memblokir ruang gerak maskapai penerbangan sipil milik Iran.
Akan tetapi, AS menegaskan tidak akan membatasi perjalanan bagi jemaah Muslim yang ingin melakukan ibadah Haji atau Umrah ke Tanah Suci. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menuturkan, perjalanan keagamaan serta mobilitas kemanusiaan yang sah akan tetap dilindungi dan dikecualikan dari target sanksi.
Baca juga: Trump Sebarkan Draf Damai Perang Iran ke Sekutunya, Akhir Konflik?
Bessent melalui sebuah unggahan di media sosial X pada Kamis (28/5/2026) menyatakan, AS berencana menghentikan total akses maskapai penerbangan Iran ke berbagai fasilitas penerbangan internasional.
"Kami akan menutup akses maskapai penerbangan Iran terhadap tempat pendaratan, pengisian bahan bakar, hingga penjualan tiket," tulis Bessent, sebagaimana dilansir AFP.












