PHNOM PENH, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kamboja (GDI) membantah laporan yang mengeklaim pemerintahnya menargetkan warga Afrika dalam kampanye deportasi baru.

Laporan tersebut berasal dari sebuah dokumen berbahasa Inggris yang diklaim berasal dari GDI dan telah beredar secara daring.Dokumen tersebut menyatakan semua warga negara Afrika yang memiliki "izin imigrasi yang telah kedaluwarsa" harus meninggalkan Kamboja paling lambat 31 Mei atau menghadapi penangkapan, pemenjaraan, atau denda yang berat.

Dokumen tersebut bahkan menampilkan tanda tangan palsu Som Sopheak, direktur jenderal GDI, dan Sar Sokha, Menteri Dalam Negeri, menurut pernyataan GDI tanggal 29 Mei.

Baca juga: Bunuh Mahasiswa Korsel, 6 Warga China Dipenjara Seumur Hidup di Kamboja

“Dinas Imigrasi Umum Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Kamboja ingin mengklarifikasi bahwa informasi yang dipublikasikan di situs web tersebut sama sekali tidak benar,” bunyi pernyataan tersebut dilansir Phnom Penh Post, Jumat (29/5/2026).