PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Mantan anggota polisi Anton Kurniawan membuat geger petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah mencoba melarikan diri sambil mengacungkan pistol kepada petugas jaga.
Anton merupakan narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup.Ia mencoba kabur dari lapas pada Sabtu (23/5/2026) siang. Saat berusaha melarikan diri, Anton membawa pistol organik yang diketahui berisi tujuh butir peluru tajam.
Lalu, bagaimana Anton bisa mendapatkan pistol?
Baca juga: Mantan Polisi Palangka Raya Todongkan Pistol Saat Coba Kabur dari Penjara, Diduga Tak Siap Terima Vonis
Pistol Diselundupkan Istri
















