WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Selama dua masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tercatat telah mengancam, membuka kemungkinan menyerang, atau benar-benar melakukan aksi militer terhadap 15 negara.
Berdasarkan laporan CNN, jumlah tersebut setara dengan perkiraan 1 dari 13 negara di dunia.Dampak dari kebijakan luar negeri ini sangat masif. Negara-negara yang pernah diancam atau diserang oleh Trump menampung sekitar 1 dari 11 penduduk di bumi.
Baca juga: Iran Tegaskan Pendirian soal Uranium, Tak Goyah oleh Tekanan Trump
Artinya, sebagian besar populasi global memiliki alasan kuat untuk mengkhawatirkan kemungkinan aksi militer dari AS.
Sebagian besar ancaman tersebut terjadi dalam 16 bulan pertama pada masa jabatan keduanya, meskipun beberapa di antaranya mencakup kedua masa jabatan.







