JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya berkomitmen memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam setiap pemilihan anggota legislatif (pileg).
Hal ini disampaikan AHY merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan partai politik dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen."Saya rasa ini sesuatu yang memang sudah selama ini kita jalankan. Partai Demokrat sendiri selalu mendukung partisipasi perempuan dalam politik, dalam demokrasi," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: MK: Parpol Gugur dari Pemilu jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
AHY memastikan bahwa Demokrat terus berupaya mendorong keterlibatan kaum perempuan melalui berbagai wadah internal, salah satunya organisasi sayap partai.
Demokrat berharap suara perempuan dapat terwakili secara optimal mengingat besarnya jumlah demografi mereka di Indonesia.











