JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) ditangkap polisi usai diduga menganiaya WN Brunei Darussalam lainnya, MHF (30), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, MHF meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Sabtu (16/5/2026).

Baca juga: WN Brunei Tewas Usai Dianiaya Selebgram di Blok M JakselKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan MIA ditangkap oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).

“Setelah penyelidikan, tim berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/5/2026).

Saat ini, MIA telah dibawa ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.