TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut, pria yang membunuh ibu kandungnya sendiri, I (36), ternyata sudah memiliki niat menghabisi nyawa korban, K (64), sejak sepekan sebelum kejadian.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, niat tersebut sempat disampaikan pelaku kepada temannya.
"Pelaku sempat memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban dan sempat disampaikan kepada temannya," ujar Galuh saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/5/2026).Baca juga: Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Tangsel Residivis, Pernah Dipenjara karena Aniaya Kakak
Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung
Setelah niat itu disampaikan ke temannya, ia kemudian melancarkan aksinya pada Selasa (19/5/2026), tepat seminggu setelahnya.













