JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Marcel Gual, menyatakan bahwa Ketua Umum DPP GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules batal menyambangi rumah penulis Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Marcel menegaskan, pihaknya kini memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan dengan Ahmad Bahar.

"Daripada ruang publik terus dipenuhi asumsi dan saling tuding, kami memilih pendekatan hukum," ujar Marcel saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (25/5/2026).Baca juga: Dua Sisi Cerita Anak Ahmad Bahar Vs GRIB: Ngaku Ditodong Pistol dan Bantahan Hercules

"Negara punya mekanisme untuk menguji apakah ada unsur fitnah, pencemaran nama baik, provokasi, atau tidak. Jadi ini bukan soal tekanan, tetapi soal kepastian hukum," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Novianus Martin Bau, mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya terkait perselisihan antara Hercules dan Ahmad Bahar.