Jakarta - Pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan nasional di tengah dinamika global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan ekonomi global.Sebagai bagian dari upaya tersebut, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah tokoh ekonomi nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/05).Pertemuan ini membahas pengalaman penanganan krisis ekonomi pada periode sebelumnya serta langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Tadi mendampingi Bapak Presiden menerima beberapa tokoh yang pernah menjadi menteri atau Gubernur Bank Indonesia. Dalam pertemuan tadi disampaikan beberapa hal yang menjadi pengalaman mereka saat menghadapi krisis di tahun 2008," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai pertemuan tersebut, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Koordinator Perekonomian.Airlangga menjelaskan para tokoh tersebut menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pengalaman menghadapi tekanan ekonomi global, termasuk lonjakan harga minyak, tekanan inflasi, dan perubahan nilai tukar.Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat langkah antisipasi Pemerintah menghadapi berbagai dinamika global saat ini."Kalau kita cek dengan konteks hari ini, relatif situasi makro kita lebih baik, fundamental lebih kuat. Depresiasi rupiah itu sekitar 5 persen, jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya," terang Airlangga.Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga meminta jajaran terkait untuk terus memonitor berbagai regulasi guna memperkuat stabilitas sektor keuangan dan menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.Pemerintah juga menilai perlu dilakukan penguatan permodalan perbankan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.Selain membahas stabilitas ekonomi dan sektor keuangan, Pemerintah juga terus mematangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor dan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan devisa hasil ekspor memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional."Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara," jelas Airlangga.