JENEWA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan keadaan darurat kesehatan global atas strain langka Ebola yang telah menewaskan puluhan orang di Republik Demokratik Kongo, Minggu (17/5/2026).
Kendati demikian, WHO tidak menyebut wabah tersebut sebagai pandemi. "WHO dengan ini menetapkan bahwa penyakit Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)," kata WHO dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Minggu.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Afrika menyatakan dalam pembaruan pada Sabtu (16/5/2026), total 88 kematian dan 336 kasus yang diduga terinfeksi demam berdarah yang sangat menular telah dilaporkan.
Baca juga: WHO Tegaskan Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Baru
Tingkat kematian capai 50 persen










