Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi syariah merasakan tantangan investasi di tahun ini. Hasil investasi yang didapat pelaku usaha asuransi syariah membukukan nilai dari positif menjadi negatif Rp 121,84 miliar sampai Maret 2026."Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat mengalami kontraksi menjadi negatif Rp 121,84 miliar, setelah sebelumnya berada pada posisi positif sebesar Rp 545,24 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).Ogi mengatakan, kondisi itu disebabkan oleh perubahan kondisi pasar termasuk pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 14,42% secara month-to-month.

"Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan kondisi pasar, termasuk pelemahan IHSG sebesar 14,42% secara month-to-month yang berdampak pada kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah," imbuhnya.Untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja hasil investasi ke depan, OJK menilai industri perlu memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil, mengoptimalkan asset liability management (ALM), memperkuat manajemen risiko melalui stress testing, serta meningkatkan governance dan pengawasan internal dalam pengambilan keputusan investasi."Industri perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil," imbuh Ogi.Meski demikian, kinerja profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan berdasarkan posisi Maret 2026. Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 7,85 triliun atau meningkat Rp 3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan industri asuransi umum dan reasuransi mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 4,22 triliun atau meningkat sekitar Rp 0,08 triliun."Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan," jelas Ogi.Ke depan, Ogi memandang prospek industri perasuransian masih cukup positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan penguatan transformasi industri. Meski demikian, industri tetap perlu waspada terhadap berbagai tantangan yang terjadi."Seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan dan kondisi ekonomi global sehingga penguatan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama," pungkas Ogi.