BEI berencana menyesuaikan batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) seiring dengan rencana penghapusan ketentuan batas minimum harga saham Rp 50.

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham.

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB).

BEI berencana menyesuaikan batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) seiring dengan rencana penghapusan ketentuan batas minimum harga saham Rp 50.