Pemerintah memutuskan menunda tarif batas atas (TBA) baru tiket pesawat. Penundaan hingga meredanya fluktuasi harga avtur.

Pemerintah tanggung 100% PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan mendukung daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah memutuskan menunda tarif batas atas (TBA) baru tiket pesawat. Penundaan hingga meredanya fluktuasi harga avtur.