Pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) tiket pesawat kelas ekonomi selama periode liburan sekolah.

Pemerintah tanggung 100% PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan mendukung daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) tiket pesawat kelas ekonomi selama periode liburan sekolah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket stimulus ekonomi di sektor transportasi.