Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi anggaran di Kementerian PU, merugikan negara Rp 16 miliar. Penyidikan terus berlanjut.

Kejati DKI Jakarta menetapkan eks pejabat Kementerian PU sebagai tersangka suap dalam beberapa proyek pada Ditjen SDA Kementerian PU.

Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi anggaran di Kementerian PU, merugikan negara Rp 16 miliar. Penyidikan terus berlanjut.