Pemerintah tanggung 100% PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan mendukung daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,54 triliun untuk program insentif dan diskon transportasi pada periode libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru 2027.

Pemerintah tanggung 100% PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan mendukung daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) tiket pesawat kelas ekonomi selama periode liburan sekolah.

Pemerintah memutuskan menunda tarif batas atas (TBA) baru tiket pesawat. Penundaan hingga meredanya fluktuasi harga avtur.