Pemerintah mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat. Ribuan bale diamankan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

DItjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer berisi ballpress baju bekas impor ilegal senilai Rp 37,5 miliar.

Pemerintah mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat. Ribuan bale diamankan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.