Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meneken UU Polri Nomor 5 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026.

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meneken UU Polri Nomor 5 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026.

Presiden Prabowo resmi menandatangani revisi UU Polri, mengubah batas usia pensiun dan memperbolehkan penyandang disabilitas menjadi anggota Polri.