Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony menilai penghapusan insentif tidak masuk akal dan melanggar perjanjian kerja sama (PKS) antara BGN dengan mitra.

BGN mereformasi kebijakan insentif SPPG di program Makan Bergizi Gratis, tak lagi Rp 6 juta flat. Pegawai BGN juga dilarang punya SPPG cegah konflik kepentingan.

Lewat Surat Edaran (SE) 12/2026, Badan Gizi Nasional (BGN) meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.

Program MBG dinilai tak hanya ditujukan kepada siswa sekolah, melainkan juga ke balita dan anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BGN hentikan program MBG saat libur sekolah, meski diprotes pengusaha. Ini demi efisiensi anggaran Rp 3 triliun.

Keputusan BGN menyetop MBG selama libur sekolah diprotes pengusaha di Gapembi, mereka menilai keputusan ini merugikan supplier hingga pegawai SPPG.

Saat pemerintah berupaya efisien anggaran dan membersihkan tata kelola MBG, mitra malah menolak. Keuntungan bisnis di atas kepentingan nasional.

Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony menilai penghapusan insentif tidak masuk akal dan melanggar perjanjian kerja sama (PKS) antara BGN dengan mitra.

Distribusi MBG di Solo dihentikan sementara selama libur sekolah. Insentif SPPG sebesar Rp 6 juta per hari juga tidak dibayarkan.

GAPEMBI Jatim berharap pemerintah tetap memberikan insentif operasional SPPG meskipun program Makan Bergizi Gratis sedang dijeda.