Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis, menambah jumlah tersangka menjadi enam.

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia adalah Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.