Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG, diduga memberi uang kepada Dadan Hindayana.

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG, diduga memberi uang kepada Dadan Hindayana.

Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.