Direktorat Jenderal Pajak mengajukan pagu indikatif Rp 5,40 triliun untuk 2027 kepada Komisi XI DPR. Anggaran ini fokus pada optimalisasi penerimaan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak mengajukan pagu indikatif Rp 5,40 triliun untuk 2027 kepada Komisi XI DPR. Anggaran ini fokus pada optimalisasi penerimaan pajak.

Komisi XI DPR menyetujui usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pagu indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp 49,80 triliun.