BI dan pemerintah menyiapkan dua langkah untuk menstabilkan rupiah, yakni menarik modal asing dan menjaga likuiditas.

Bank Indonesia menanggapi pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang mendekati Rp 18.000.

Purbaya menyerahkan penanganan pelemahan nilai tukar rupiah kepada Bank Indonesia, menegaskan itu ranah BI namun siap koordinasi.