Seorang pengemudi di Tangerang ditilang polisi karena memodifikasi pelat mobilnya menjadi mirip 'RI', yang seharusnya R-1126. Pelanggaran ini melanggar UU LLAJ.

Mobil BYD Denza berpelat “R1 126” ditilang polisi di Tangerang karena diduga menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi. Mobil ini juga sempat disebut

Seorang pengemudi di Tangerang ditilang polisi karena memodifikasi pelat mobilnya menjadi mirip 'RI', yang seharusnya R-1126. Pelanggaran ini melanggar UU LLAJ.