Kejati DKI Jakarta menetapkan eks direktur SDA Kementerian PU berinisial DP sebagai tersangka korupsi. Ia menerima suap Rp 2 miliar dan mobil mewah

Kejati DKI Jakarta menetapkan eks direktur SDA Kementerian PU berinisial DP sebagai tersangka korupsi. Ia menerima suap Rp 2 miliar dan mobil mewah

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka korupsi proyek di Kementerian PU, dengan kerugian negara lebih dari Rp 16 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.