Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka korupsi proyek di Kementerian PU, dengan kerugian negara lebih dari Rp 16 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka korupsi proyek di Kementerian PU, dengan kerugian negara lebih dari Rp 16 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.

Kejati DKI Jakarta menetapkan eks direktur SDA Kementerian PU berinisial DP sebagai tersangka korupsi. Ia menerima suap Rp 2 miliar dan mobil mewah