Jakarta -

Pegiat urban farming asal Kampung Iklim Gang Hijau Cemara, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Dani Arwanto, menerima penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau. Apresiasi tersebut diberikan atas dedikasinya dalam mengembangkan masyarakat melalui pertanian urban.Dani menerima penghargaan untuk nominasi Komitmen Tanggung Jawab Sosial. Ia dikenal sebagai pegiat lingkungan yang turut mendorong perubahan di Kelurahan Tugu Utara, Koja.Lewat kegiatan urban farming dan berbagai aktivitas lingkungan, Dani ikut mengubah kawasan yang sebelumnya kumuh dan dipenuhi sampah, serta lekat dengan aktivitas premanisme dan kenakalan remaja, menjadi lingkungan yang lebih hijau dan produktif.Dani membentuk juga membentuk Kelompok Tani Cemara saat ditunjuk sebagai ketua RT. Melalui kelompok ini, ia mengajak warga turut serta dalam budidaya tanaman dalam lahan terbatas (urban farming), pengembangan bank sampah, budidaya maggot, ikan hias, dan ikan konsumsi.Selain itu, Dani bersama warga juga menginisiasi pendidikan lingkungan sejak dini dengan mendirikan Green PAUD Cemara. Atas seluruh kontribusinya, Dani juga mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan menerima penghargaan Kalpataru kategori Perintis Lingkungan tahun 2023.Sebagai informasi, Anugerah Ekonomi Hijau digelar oleh detikcom untuk mengapresiasi perusahaan, lembaga, dan organisasi yang berkomitmen terhadap keberlanjutan. Anugerah Ekonomi Hijau diberikan kepada korporasi, lembaga, maupun organisasi yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).Penghargaan ini diberikan berdasarkan berbagai program yang memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat serta para pemangku kepentingan. Proses penilaian dilakukan oleh Komite Asesmen detikcom dengan menggunakan analisis kualitatif dari berbagai inisiatif dan program yang dijalankan peserta, terutama dari sisi dampak serta komitmen terhadap keberlanjutan.