Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya pergeseran arah pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dari awalnya hanya sekadar 'Ekonomi Hijau' (Green Economy) menuju arah yang lebih jauh yakni 'Ekonomi Restoratif' (Restorative Economy).Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat memberikan sambutan dalam ajang Anugerah Ekonomi Hijau 2026 yang digelar oleh detikcom, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).Jumhur menjelaskan, perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut terletak pada fokus aksinya terhadap kondisi ekosistem. Di mana arah pengembangan ekonomi hijau baru berfokus pada bagaimana mengurangi dampak kerusakan lingkungan saat usaha beraktivitas, sementara ekonomi restoratif berfokus bagaimana aktivitas usaha bisa memulihkan kerusakan lingkungan yang ada."Ekonomi hijau bertanya bagaimana ekonomi tumbuh tanpa semakin merusak? Namun, ekonomi restoratif bertanya lebih jauh, bagaimana ekonomi tumbuh sambil memulihkan kerusakan yang sudah terjadi?" ujar Jumhur dalam sambutannya di acara Anugerah Ekonomi Hijau 2026.Menurut Jumhur, konsep ekonomi restoratif membuka potensi dan peluang ekonomi yang sangat besar di Indonesia. Saat ini, terdapat tantangan ekologis skala besar yang membutuhkan pemulihan mendesak, mulai dari 12,3 juta hektar lahan kritis nasional, kawasan hutan mangrove, lahan gambut, Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga kawasan bekas tambang.Selain itu, pengelolaan sampah nasional juga menjadi fokus utama, di mana data 2026 mencatat ada sekitar 51 juta ton sampah per tahun dengan baru 26% di antaranya yang terkelola.Jumhur menilai seluruh kebutuhan dan proses pemulihan ekosistem ini jangan lagi dipandang semata-mata sebagai beban biaya (cost) saat berusaha, melainkan harus ditransformasikan menjadi investasi, inovasi, pasar baru, dan lapangan kerja baru (green jobs)."Semua kebutuhan pemulihan itu akan menciptakan permintaan terhadap bibit dan nursery, teknologi monitoring, pengolahan air dan limbah, recycling industry, ecological engineering, jasa reklamasi, pemulihan DAS, hingga pembiayaan restorasi," paparnya.Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga mengajak para pelaku industri dan para pengusaha, terutama para penerima penghargaan dalam acara Anugerah Ekonomi Hijau 2026, untuk berani melangkah lebih maju dari sekadar kepatuhan regulasi (compliance).Ia mendorong dunia usaha untuk mengambil peran aktif sebagai pemimpin pemulihan lingkungan (restoration leader)."Kepada seluruh penerima penghargaan malam ini, pesan saya sederhana: jangan berhenti menjadi ESG champion, jadilah restoration leader. Bergerak dari compliance, beyond compliance, menuju restoration leadership," tegas Jumhur.Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari gerakan Tobat Ekologis Nasional yang tengah didorong oleh KLH/BPLH, dengan prinsip utama mempertemukan data dan fakta lapangan untuk memulihkan daya dukung lingkungan Indonesia."Indonesia bukan hanya harus mampu tumbuh, Indonesia juga harus mampu memulihkan," pungkasnya.






